Pacaran itu Haram?



Assalamualaikum wr.wb

Teman-teman semua yang dirahmati Allah, kali ini saya akan mengepost sebuah artikel yang berjudul Pacaran itu Haram?.  Mungkin ketika mendengar pertanyaan seperti itu kita langsung beropini dengan mengatakan "mana mungkin haram, kan banyak sekali orang yang berpacaran" jika teman-teman beropini seperti itu berarti opini teman-teman semua bertentangan dengan apa yang telah ditulis di Al-Qur'an dan Al-Hadits yang mengatakan pacaran itu memang benar-benar haram hukumnya. Daripada teman-teman makin ragu dan bingung lebih baik saya akan menjelaskan tentang pacaran dalam pandangan Al-Qur'an dan Al-Hadits.

 Pacaran yang dikenal secara umum adalah suatu jalinan hubungan cinta kasih antara dua orang yang berbeda jenis yang bukan mahrom dengan anggapan sebagai persiapan untuk saling mengenal sebelum akhirnya menikah

Inilah yang mungkin patut dipertanyakan kepada orang-orang yang melakukan pacaran apakah mereka yakin bahwa yang mereka pacari adalah mahrom yang disahkan untuk mereka??
Jelas - jelas dalam islam kalau seseorang mendekati seorang yang bukan mahramnya, berarti itu disebut dengan zina. Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah di bawah ini:

                                       وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu      perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan”. (Al Isra’ [17] : 32).

Berkaitan dengan ayat ini seorang ahli tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah- mengatakan dalam tafsirnya:

 Larangan mendekati suatu perbuatan nilainya lebih daripada semata-mata larangan melakukan suatu perbuatan karena larangan mendekati suatu perbuatan mencakup larangan seluruh hal yang dapat menjadi pembuka/jalan dan dorongan untuk melakukan perbuatan yang dilarang”.
  
Kemudian Nabi Agung Muhammad SAW dalam haditsnya berkata :
   Barangsiapa yang mendekati suatu perbuatan yang terlarang maka          dikhawatirkan dia terjatuh pada suatu yang dilarang”.

Jika kalian masih mengatakan "Pacaran belumlah dikatakan sebagai perbuatan yang mendekati zina" bukankah orang yang paling mulia akhlaknya, yang paling sempurna sifatnya dan yang memberikan kita penerang dari kegelapan dosa dan penyejuk dari api neraka telah mengatakan dalam firmannya:
وَ احْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ وَ غَضُّوْا أَبْصَارَكُمْ وَ كَفُّوْا أَيْدِيَكُمْ
Jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan-pandangan kalian dan tahanlah tangan-tangan kalian”.
Dalam hadits yang mulia ini terdapat perintah untuk menundukkan pandangan dan
hukum asal dari suatu perintah baik itu perintah Allah ‘Azza wa Jalla ataupun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dan adanya tunututan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan dengan segera

Dari yang sudah dijelaskan diatas bahwa hukum dari pacaran itu sudah jelas haram.
Tapi jika ada yang bertanya "kalau seandainya pacaran tidak dibolehkan maka bagaimanakah dua orang insan bisa menikah padahal mereka belum saling kenal?"
Maka kita katakan pada orang yang beralasan demikian dengan jawaban yang singkat namun tegas bukankah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik petunjuk? Bukankah Beliau adalah orang yang paling kasih kepada ummatnya tidak memberikan petunjuk yang demikian? Firman Allah ‘Azza wa Jalla

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, amt berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin”. (At Taubah [9] : 128).
Dari surat diatas sudah dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling kasih pada umatnya, yang menginginkan jalan yang terbaiknya untuk umatnya agar beliau tidak memberikan petunjuk yang membuat umatnya merasa terberatkan. Simak pula sabda Rasulullah di bawah ini :

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِىٌّ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا
                                                                                                                                          يَعْلَمُهُ
Sesungguhnya tidak ada Nabi sebelumku kecuali wajib baginya menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang dia ketahui untuk umatnya, dan mengingatkan semua kejelekan yang dia ketahui bagi umatnya…”.
Setelah kalian membaca artikel diatas lalu, contoh kalian bertanya seperti ini. "kalau seandainya pacaran tidak dibolehkan maka bagaimanakah dua orang insan bisa menikah padahal mereka belum saling kenal?"Bukankah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan dan mempraktekkan bagaimana tatacara menuju pernikahan? Apakah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan kepada kita cara mencari pasangan hidup dengan pacaran? 
 Kalau seandainya yang demikian dapat mengantarkan kepada kebaikan tentulah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya kepada kita.
Sesungguhnya Allah telah menyiapkan jodoh terbaik untuk kita mungkin jika kita tidak menemukan jodoh itu sekarang, pasti kita akan ditemukan dengan jodoh kita selama-lamanya di perjanjian suci yang di halalkan agama dan di sahkan oleh Rasulullah SAW. Dengan anda sebagai imam/istri yang sah darinya dan anda yang menjadi pengisi hatinya secara sepenuhnya dan yang menuntun dia menjadi kekasih anda dan kekasih surga. Ketika waktunya sholat, ajak dia sholat karena sesungguhnya ketika seorang imam mengimami istrinya ketika sholat merupakan anugrah cinta yang indah dari Allah.
Sebagai penutup saya nukilkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang posisi shaf laki-laki dan perempuan dalam sholat, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan :
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertamasejelek-jeleknya adalah yang paling akhir dan Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling akhirsejelek-jeleknya adalah adalah yang paling awal”.
Maka renungkanlah kata-kata dibawah ini teman-teman ku:
apakah lebih layak orang –bukan suami istri­­– yang tidak sedang dalam keadaan beribadah kepada Allah untuk berdekatan, berdua-duan dan bermesra-mesraan serta merasa aman dari perbuatan menuju zina padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia mengatakan yang demikian !!!??
Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan :
ما نَهَيتُكُمْ عَنْهُ ، فاجْتَنِبوهُ
“Semua perkara yang aku larang maka jauhilah
Teman-teman ku yang dimuliakan Allah, sesungguhnya jalan yang buntu adalah ketika kalian menghinggapi hal yang berbau dosa padahal teman-teman mengetahui bahwa hal itu adalah dosa.

Wassalamualaikum Wr.Wb 

1 comments:

Bang admin, kalau sudah terlanjur bagaimana??whehehe


EmoticonEmoticon